Mudik Gratis Kereta Api Kemenhub – Hari Raya merupakan momen paling berharga untuk kaum muslim terlebih yang ingin berkumpul bersama keluarga dirumah, tentunya informasi mengenai mudik gratis adalah hal yang paling dinantikan. Kabar baik bagi Anda semua yang ingin mendapatkan mudik gratis dari kemenhub, ya departemen perhubungan sudah menyediakan pendaftaran untuk mudik gratis.
Daftar Isi
Info Mudik Gratis

Mudik gratis yang di sediakan oleh kemenhub kali ini di tujukan kepada Anda pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengirimkan kendaraan ke kampung halaman, hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta insiden di jalan raya lainnya.
Info mudik gratis ini tentunya akan terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Sampai saat ini pendaftaan sudah di buka, Pendaftaran Motor secara online dari tanggal 12 Maret 2019 dan akan di tutup setelah kuota penuh. Bagi pendaftar di tanggal ini akan mendapatkan pelayanan pengagkutan kendaraan pada 27 Mei – 02 Juni 2019 dan arus balik pada tanggal 08 – 13 Juni 2019. Masing-masing lintas layanan tersebut, kapasitas layanan angkut sebanyak 464 motor, sehingga total tiga lintas dapat mengangkut 1.392 motor per
Jalur Mudik Kemenhub
1. Lintas Utara Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Cikarang atau Stasiun Lemahabang-Stasiun Cirebon Prujakan-Stasiun Tegal-Stasiun Pekalongan-Stasiun Semarang Tawang-Stasiun Ngrombo-Stasiun Cepu-Stasiun Bojonegoro-Stasiun Babat-Stasiun Surabaya Pasarturi.
2. Lintas Selatan I Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Cikarang atau Lembahabang- Stasiun Cimahi-Stasiun Kiaracondong-Stasiun Sidareja-Stasiun Kroya-Stasiun Gombong-Stasiun Kebumen-Stasiun Kutoarjo.
3. Lintas Selatan II Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Cikarang atau Lemahabang-Stasiun Cirebon Prujakan- Stasiun Purwokerto-Stasiun Kroya-Stasiun Kutoarjo-Stasiun Lempuyangan-Stasiun Klaten-Stasiun Purwosari- Stasiun Madiun-Stasiun Kertosono-Stasiun Jombang-Stasiun Mojokerto-Stasiun Surabaya Pasarturi.
Adapun syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi untuk mendapat mudik gratis kereta api kemenhub 2019 :
- Satu pendaftar harus memiliki SIM C dan hanya dapat mendaftarkan satu unit motor, dan dapat difasilitasi pembelian tiket KA (selama alokasi masih tersedia) untuk 3 orang dewasa;
- Semua Peserta Motis 2019 dengan moda KA, harus mendaftarkan diri secara online melalui web mudikgratis.dephub.go.id. Pendaftaran secara online bisa dilakukan di Rumah atau di Stasiun yang ditunjuk;
- Bagi para peserta yang sudah mendaftar secara online, apabila dalam waktu 3 x 24 jam setelah menerima bukti pendaftaran tidak melakukan registrasi ulang di lokasi yang ditunjuk*), maka data yang didaftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan kode booking tidak dapat digunakan kembali;
- Pemberangkatan sepeda motor, 1 hari lebih awal dari tanggal keberangkatan Peserta Motis 2019 yang terdapat di tiket yang dimiliki/dibeli oleh Peserta Motis. Untuk motor yang transit, 2 hari lebih awal dari tanggal keberangkatan yang terdapat di tiket yang dimiliki/dibeli oleh Peserta Motis;
- Tiket yang dimiliki Peserta Motis, bisa berupa tiket KA, tiket Bus, ataupun tiket Travel;
- Untuk bisa mendaftar Motis, harus bisa menunjukkan tiket KA/Bus/Travel atas nama Peserta Motis 2019. Tanpa menunjukkan bukti tiket tersebut, peserta tidak bisa mendaftar motis 2019;
- Bagi calon Peserta Motis 2019 yang mendaftar lebih awal akan dibantu oleh panitia untuk pembelian tiket KA kelas ekonomi sepanjang persediaan tiket KA yang dialokasikan oleh PT KAI (Persero) masih tersedia;
- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang dan untuk sepeda motor yang transit diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang;
- Sepeda motor diserahkan langsung ke Stasiun yang ditunjuk pukul 08.00 – 17.00 WIB;
- Pada saat pendaftaran dan penyerahan motor wajib menunjukkan KTP asli pendaftar, Kartu Keluarga Asli, STNK Asli (Nama di STNK boleh berbeda dengan nama di KTP) dan menandatangani bukti pengiriman. Tangki BBM dikosongkan, Spion dilepas dan di bawa sendiri oleh Peserta;
- Helm dibawa oleh masing-masing peserta, dan tidak dapat dikirimkan bersama motor;
- Pengambilan sepeda motor di Stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh PT Reska. Apabila terjadi kehilangan yang disebabkan oleh keterlambatan pengambilan sepeda motor, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing peserta;
- Bagi peserta yang tidak menyerahkan motor, maka bukti pendaftaran ini dianggap hangus dan tidak berlaku serta bukti pembelian tiket penumpang tidak dapat diuangkan ataupun diubah menjadi nama lain;
- Para Peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Sumber : https://mudikgratis.dephub.go.id/
Baca Juga :
- Harga Tiket dan Jadwal Kereta Api Penataran
- Harga Tiket dan Jadwal Kereta Api Prambanan Express Prameks
- Harga Tiket dan Jadwal Kereta Api Dhoho
Nah bagi Anda yang ingin segera mendaftar Mudik Gratis Kereta Api Kemenhub bisa langsung melakukan pendaftaran serta mengisi formulir di https://www.motiska.id/ , Kami ingatkan kembali untuk mengecek informasi kuota yang tersedia yah. created by jadwalkereta.net